Selasa, 22 Mei 2012
Tribunnews.com

Sadis! Bayu Hujamkan 14 Tusukan ke Tubuh Norlina

Tribunnews.com - Jumat, 22 Juli 2011 06:12 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Sadis! Bayu Hujamkan 14 Tusukan ke Tubuh Norlina
Ist
Ilustrasi

Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id, Faturrahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Bayu Sugara (19) warga Pelaihari Kalimantan Selatan akhirnya mengaku membunuh Hj Norlina (23) mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen dan Ilmu Komputer (STIMIK) Palangkaraya  Kalimantan Tengah.

Kepada penyidik Polresta Palangkaraya, tersangka mengaku membunuh sepupunya tersebut karena kepepet tidak punya uang untuk membayar utang. Dia bahkan tidak punya uang untuk pulang ke Pelaihari.

Kedatangan pedagang ikan tersebut ke Palangkaraya justru ingin meminjam uang kepada Hj Awiyah, orangtua Norlina. Namun permintaannya tidak dipenuhi. Demikian pula saat dia meminjam uang kepada Norlina.

"Tersangka membunuh korban karena tidak dipinjami uang oleh," kata Kapolresta Palangkaraya AKBP Andreas Wayan Wicaksono, Kamis (21/7/2011).

Pembunuhan terjadi di kediaman korban di Jalan Manunggal II, Pahandut, Minggu (10/7/2011) silam. Jenazahnya ditemukan pertama kali oleh orangtuanya H Manan dan Hj Awiyah, yang baru pulang dari berjualan. Sejumlah barang di rumah mereka juga hilang.
    
Bayu mengaku melakukan itu Minggu pagi, setelah menikmati hiburan malam. Setibanya di rumah keluarganya tersebut, dia masuk ke kamar Norlina lalu meminta uang. Oleh karena ditolak, Bayu kalap. Dia semakin kalap saat mendapat perlawanan dari Norlina.
    
"Tersangka lalu mengambil pisau yang ada di dalam tas dan ditusukkannya ke tubuh korban hingga tewas," kata Andreas.

Karena kalap, tersangka menusuk korban hingga 14 kali. "Memang pembunuhan ini tergolong sadis, sehingga kami juga perlu mengecekkan tersangka kepada hali jiwa," tambahnya.
    
Kepada penyidik, tersangka mengaku menyesal. Dia juga koorperatif termasuk memberitahukan tempat penyimpanan sejumlah barang bukti.

Saat hendak diwawancarai oleh wartawan saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Pahandut, Bayu menolak. "Saya tidak mau komentar sama wartawan pak," kata tersangka kepada kapolresta sembari menunduk.

Kasus tersebut ternyata juga melibatkan Daus (17), teman Bayu semasa di pesantren di Banjarmasin. Setelah melakukan pembunuhan, Bayu menemui Daus. Dia menceritakan perbuatannya dan menitipkan telepon seluler milik Norlina. Daus terlibat kasus ini karena tidak melapor kepada polisi.

Dalam pemeriksaan, Daus mengatakan sebelum kejadian, Bayu yang bersepeda motor sempat membuntuti Norlina dari depan toko minuman keras di Jalan Seth Adji. Saat itu Norlina diantar teman dekatnya.

Setelah Norlina turun dari mobil dan berjalan kaki menuju rumah, Bayu menguntitnya. Bayu yang masih menggunakan helm turut masuk hingga terjadilah pembunuhan tersebut.

Akibat perbuatan tersebut, menurut kapolres, tersangka terancam penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.


Editor: Hasiolan Eko P Gultom  |  Sumber: Banjarmasin Post
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup