Jumat, 29 Agustus 2025

Praktik di Bulan Puasa, Dua Wanita Muda dan Mucikari Ditangkap

Bukan hanya dua gadis itu, petugas juga berhasil mengamankan satu laki-laki yang diduga merupakan mucikarinya bernama Sarido (61).

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Praktik di Bulan Puasa, Dua Wanita Muda dan Mucikari Ditangkap
www.beritajakarta.com
ilustrasi

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Evan Hendra

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan,  Jumat (5/8/2011) mengamankan dua gadis masing yakni Reni (25) warga Jelabat BK 9 Kecamatan Belitang, dan Dewi (28) warga asal Kalideres Jakarta yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) pada bulan Ramadan.

Bukan hanya dua gadis itu, petugas juga berhasil mengamankan satu laki-laki yang diduga merupakan mucikarinya bernama Sarido (61).

Kedua gadis itu berhasil diamankan di kediamanan Sarido sekitar pukul 10.00 siang di Desa Gedungrejo Sumberarsi Kecamatan Buay Madang Timur BK 3.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan kedua gadis dan mucikarinya itu. Namun berkat kesigapan petugas, petugas berhasil menangkap kedua gadis itu dan membawanya ke markas sat Pol-PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Di hadapan petugas, Sarido mengaku menampung kedua gadis itu karena masih ada hubungan keluarga. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa kedua gadis itu berada dirumahnya hanya beberapa hari untuk berobat kepadanya.

“Rencananya mereka sore ini akan bernagkat ke Jawa dan mereka baru tiga hari berada dirumah saya. Kami tidak melakukan apa-apa di dalam rumah. Kami bersaudara dan mereka datang untuk berobat di rumahku,” ujar Sarido di hadapan petugas.

Sementara kasat POL-PP OKUT Mulyanto membenarkan penangkapan kedua gadis dan laki-laki setengah baya yang diduga mucikarinya itu. Menurut Mulyanto, anggotanya melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari warga sekitar yang resah dengan kondisi di kediaman Sarido yang kerap ramai di datangi orang luar.

“Masyarakat mengatakan di rumah Sarido menyediakan wanita, masyarakat juga terkadang melihat beberapa laki-laki yang datang. Setelah mendapat laporan, anggota kita sebanyak delapan orang langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua gadis itu serta Sarijo dan menantu sarijo yang merupakan Kadus di desa tersebut,” ujar Mulyanto.

“Kita sudah mengimbau sebelumnya agar warung remang-remang tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Namun mereka tetap membandel dan terpaksa kita lakukan penangkapan dan pembinaan. Jika masih ditemukan ada yang membuka warung remang-remangnya, maka tindakan tegas akan kita lakukan,” tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan