Rabu, 23 Mei 2012
Tribunnews.com

Hatta Radjasa Disebut Berperan dalam Korupsi KRL Bekas

Tribunnews.com - Senin, 22 Agustus 2011 17:02 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Hatta Radjasa Disebut Berperan dalam Korupsi KRL Bekas
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama calon besan Presiden SBY, Hatta Radjasa disebut dalam sidang kasus korupsi biaya angkut kereta api listrik (KRL) hibah dari Jepang dengan terdakwa Soemino Eko Saputro. Hatta disebut memerintahkan Soemino untuk mencari KRL bekas.

"Hatta Radjasa memerintahkan terdakwa untuk mencari KRL bekas," ujar Jaksa Agus Salim saat membacakan surat dakwaan untuk Soemino di Pengadilan Tipikor, Senin (22/8/2011).

Sebelum memerintahkan pencarian KRL bekas itu, Soemino, Hatta, Asril Saleh dan Jon Erizal dari PT Powertel, kata Jaksa Penuntut Umum, terlibat dalam pertemuan di ruang kerja mantan Menteri Perhubungan itu membahas keperluan pengadaan KRL.

Sebelumnya, Soemino melalui eks penasihat hukumnya Tumpal Hutabarat mengaku hanya menjalankan perintah Hatta dalam kasus ini. "Pengadaan KRL ini sebenarnya pak Sumino ini menjalankan perintah menteri perhubungan pada saat itu, Hatta Radjasa," ujarnya.

Dikisahkan Tumpal, kejadian ini bermula kala, pada kurun waktu 2006-2007 Indonesia membutuhkan pengadaan KRL. Saat itu, lanjutnya, Hatta lalu meminta Soemino agar melakukan survei ke Jepang.

Disebutkan Tumpal, seluruh hasil survei serta berapa rupiah pengeluaran yang harus ditanggung negara, dilaporkan semua ke Hatta Radjasa.

"Hasil survei dilaporkan ke menteri, menteri setuju untuk mengadakan itu. Dari laporan tertulis ada  disposisi. kemudian harga KRL satu unitnya kan Rp 720 juta, itu dilaporkan kepada menteri dan menteri
setuju," jelasnya.

Tumpal juga sempat mengungkap adanya pertemuan antara Jon Erizal, Hatta dan Soemino di ruangan kerja Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

"Ada apa saat mereka di ruangan Menteri, mereka berempat itu ada. Disitu pak Soemino diperintahkan berangkat ke Jepang dan empat orang ini ikut. Kalian tafsirkan sendiri, dia di ruangan Menteri (Hatta) kok," ungkapnya.


Penulis: Vanroy Pakpahan  |  Editor: Prawira Maulana
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup