12 Ribu Pelanggaran Selama Operasi Ketupat di Sulsel
Sepanjang Operasi Ketupat 2011, terjadi 12 ribu pelanggaran oleh para pengendara kendaraan bermotor
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Selama digelarnya Operasi Ketupat 2011, tercatat 220 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Sulawesi Selatan. Kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulsel, AKBP Muhammad Yahya S menyebutkan, dari 220 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, 65 orang meninggal dunia, 102 luka berat, dan 133 orang luka ringan. Kerugian mencapai Rp 735.550.00.
Ia juga mengatakan, sepanjang Operasi Ketupat 2011, terjadi 12 ribu pelanggaran oleh para pengendara kendaraan bermotor. Ironisnya, kebanyakan pelaku pelanggaran adalah karyawan atau swasta, mahasiswa, pelajar, serta PNS yang seharusnya mereka sudah mengetahui dan paham dengan peraturan lalu lintas.
Yahya memaparkan, penyebab kecelakaan lalu lintas diantaranya kondisi pengendara yang lengah dan tidak memperhatikan marka jalan yang telah disiapkan. Faktor lainnya adalah kondisi jalan yang rusak atau masih dalam perbaikan.
"Masyarakat harus lebih waspada dengan memperhatikan jalur lalu lintas atau marka jalan yang sudah disiapkan, sehingga dapat mengurangi kecelakaan, " ujarnya.