Razia KTP Tak Efektif Tekan Urbanisasi ke Jakarta
Operasi yustisi kependudukan berupa razia KTP diakui Dukcapil DKI tidak begitu efektif untuk menekan arus urbanisasi ke Jakarta.
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu langkah yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk menekan arus urbanisasi dari daerah ke Jakarta adalah melakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang dilakukan sebelum dan setelah lebaran. Namun OYK ini diakui Dukcapil DKI tidak begitu efektif untuk menekan arus urbanisasi ke Jakarta.
Demikian disampaikan Kepala Dukcapil DKI, Purba Hutapea, yang mengatakan untuk OYK pascalebaran ini dilakukan pada tanggal 22 September, 13 Okober, dan 3 November 2011 yang digelar serentak di lima wilayah Jakarta. Sasaran OYK tersebut yakni pemukiman padat penduduk, rumah kost atau kontrakan, sampai daerah industri rumah tangga dan apartemen. Pada OYK tersebut melibatkan berbagai instansi lain seperti pengadilan, kepolisian, dan posbakum (LBH).
"Kita akui OYK ini memang tidak efektif. Yang terjaring OYK ini kan yang tidak jelas data kependudukannya. Itu kita sidang langsung di pengadilan sebagai tipiring (tindak pidana ringan) dan dipulangkan ke daerah asalnya. Kalau mau efektif, OYK bagusnya saat malam hari, namun terbentur dengan jam kerja pegawai pengadilan. Mana mau mereka sidang malam-malam," ujar Purba, Senin (5/9/2011).
Purba menjelaskan mengapa razia OYK ini justru diumumkan kepada masyarakat, dikarenakan hal ini juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat melalui RT/RW setempat. Sehingga bila ada pendatang yang singgah ke Jakarta lebih dari dua minggu agar mengurus surat tinggal sementara supaya tidak dituduh pendatang gelap.
"Pada dasarnya kita tidak bisa melarang warga daerah lain datang ke Jakarta karena disini ibukota. Namun tinggal di Jakarta juga ada persyaratan kependudukan yang harus dipenuhi," imbuhnya.