Jumat, 26 September 2025

Bocah 13 Tahun Tembak Orangtua Setelah Bermain-main

Seorang bocah berusia 13 tahun dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun

Penulis: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Bocah 13 Tahun Tembak Orangtua Setelah Bermain-main
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 13 tahun dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama  tujuh tahun setelah terbukti membunuh kedua orangtuanya. Demikian dilansir AP, Jumat (30/9/2011).

Bocah laki-laki yang berusia 12 tahun ketika menembak orangtuanya pada Maret lalu sempat bermain truk dan pesawat sebelum akhirnya mengarahkan senjata revolver Magnum kaliber a 357 ke orangtuanya, Marylin dan Charles Long di Burlington, sebuah desa kecil sekitar 140 mil arah Denver, Colorado, Amerika Serikat (AS).

Ia juga dinyatakan bersalah mencoba melakukan pembunuhan tingkat pertama dan tiga kejahatan lainnya karena mencoba menyerang saudaranya.

Hukuman yang ringan itu membuat sejumlah keluarga korban marah namun penyidik distrik Bob Watson menyatakan dirinya harus memilih melihat hukuman untuk bawah umur dan hukuman seumur hidup jika ia disidang sebagai orang dewasa.

Watson juga mengatakan bahwa tak ada penjelasan mengapa anak itu menembak orangtuanya. Saat ditanyai, sang anak terkesan masih bocah dan mengaku uang yang didapatkannya dari membersihkan gereja dan halaman belakang rumahnya dihabiskan untuk membeli lego.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan