Bentrok Polisi dan Karyawan Freeport
Kemnakertrans Kirim Tim Pelobi Sengketa Freeport
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi malam ini, Rabu (19/10) kembali mengirimkan tim PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi malam ini, Rabu (19/10) kembali mengirimkan tim PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Tim ini akan menemui perwakilan pekerja dan perusahaan untuk menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan ini.
“Kita akan melakukan pendekatan kepada perwakilan dari serikat pekerja dan manajemen perusahaan agar membuka peluang untuk berunding secara bipartite," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Myra M Hanartani di Kantor Kemnakertrans, Jakarta pada Rabu (19/10/2011).
Myra mengatakan peluang untuk melakukan perundingan kembali bagi kedua belah pihak yang berselisih masih terbuka yang kemudian akan dibantu dan difasilitasi oleh Bupati Timika.
“Pemerintah berpendapat sebelum salah satu pihak melakukan langkah lebih lanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial, maka hendaknya kedua belah pihak dapat menempuh kembali perundingan melalui proses musyawarah dan mufakat,” kata Myra.
Myra menjelaskan mediator Kemnakertrans bersama-sama mediator Disnakertrans Propinsi Papua dan Mediator Disnakertrans Kabupaten Mimika telah melakukan mediasi sebagai upaya penyelesaian sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada tanggal 15, 19, 22 dan 23 September 2011, di kantor Kemenakertrans RI dan telah memberikan anjuran penyelesaian masalah tersebut.
“Sehubungan dengan ditolaknya anjuran tersebut, mediator Kemnakertrans RI dengan Mediator Dinsosnakertrans Prov. Papua dan Mimika telah mengeluarkan risalah mediasi pada tanggal 11 Oktober 2011.
Namun demikian Pemerintah tetap mendorong kedua belah pihak membuka diri kembali untuk berunding secara bipartite.