Minggu, 7 Juni 2026

Sebatik dan Mahakam Ulu Prioritas Dimekarkan

Di Kalimantan Timur ada tiga pemekaran yakni Provinsi Kaltara, Kota Sebatik dan Kabupaten Mahakam Ulu yang dikehendaki pemerintah pusat.

Tayang:
Editor: Harismanto

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Di Kalimantan Timur ada tiga pemekaran yakni Provinsi Kaltara, Kota Sebatik dan Kabupaten Mahakam Ulu yang pembentukannya dikehendaki pemerintah pusat. Namun meskipun pementukannya dikehendaki pemerintah pusat, tetap saja persyaratan pembentukan daerah otonomi harus dipenuhi.

“Mekanismenya dari tim sukses mengajukan. Selanjutnya setelah ada persetujuan DPRD dan kepala daerah, itu kemudian diserahkan kepada Gubernur. Gubernur dalam posisinya menyetujui dan meneruskan. Kalau sudah itu maka tinggal Menteri Dalam Negeri dan DPR RI memilih-milih. Kalau untuk Kaltara persyaratannya sudah selesai semuanya,” kata Wakil Ketua DPRD Nunukan Ngatidjan Ahmadi.

Dengan gambaran seperti itu, kata Ngatidjan, pembentukan Kaltara, Kota Sebatik dan Kabupaten Mahakam Ulu dipastikan tidak terkait dengan revisi Undang-Undang 32/2004 tentang Pemda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved