Kamis, 23 Februari 2012
Tribunnews.com

Revisi UU Pemilu Dianggap Buang-buang Energi

Tribunnews.com - Rabu, 16 November 2011 06:51 WIB
Share
Email
Print
  + Text 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi UU Pemilu semestinya didasari atas kekurangan sistem Pemilu sebelumnya. Bukan mengganti konstruksi sistem pemilu proporsional yang digunakan pada pemilu 2009.

Demikian dikatakan Sekretaris FPKB M Hanif Dhakiri menanggapi rencanya banyaknya pasal dalam UU Pemilu yang hendak direvisi.

"Dimana-mana, yang namanya revisi itu ya memperbaiki apa yg dianggap kurang. Bukan merobohkan bangunan lama diganti bangunan baru," katanya di DPR, Selasa (15/11/2011)

Perdebatan wacana soal pengecilan dapil, metode konversi suara dan parliamentary treshold (PT) pada dasarnya, ujar Hanif, masuk dalam wacana perubahan konstruksi sistem pemilu, bukan revisi. Maka, alangkah lebih baik bila tetap mengikuti aturan yang lama saja.

Hanif kemudian mengajak semua fraksi tidak memikirkan kepentingan partai masing-masing, melainkan menata agar sistem kepartaian dan pemilu itu bisa memenuhi asas keadilan, representasi dan proporsionalitas.

"Sistem pemilu itu instrumen persatuan nasional. Nggak boleh ada menang-menangan. Kalau menang-menangan itu sama artinya dengan hendak mengangkangi republik ini sendiri. Semua elemen punya kontribusi terhadap bangsa dan negara, karenanya memiliki hak yang sama juga untuk ikut mengatur negara", tandasnya.

"Beri kesempatan setidaknya tiga sampai empat kali pemilu, baru kita evaluasi. UU Pemilu sekarang sudah cukup mencerminkan asas keadilan, representasi dan proporsionalitas. Nggak perlu diubah banyak, buang energi dan biaya aja. Yg bolong aja kita tambal dan perbaiki," tegas Hanif Dakhiri. (tribunnews/yat)


Penulis: Rachmat Hidayat  |  Editor: Prawira Maulana
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
BERITA TERKINI
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup