Anggota DPRD Punya Dua Suami Dibahas di Rapat Partai
Ketua DPD PDIP Jatim, Sirmadji ketika dikonfirmasi terpisah juga mengakui, laporan tersebut telah masuk DPD PDIP
Editor:
Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim, Bambang Gatot Djayaprana, semula pihaknya tidak menanggapi adanya laporan soal anggota DPRD bersuami dua.
Sebab, laporan pertama yang diterimanya mirip surat kaleng. Pelapor yang mengatasnamakan para kader PDIP dari Pasuruan itu tidak mencantumkan alamat secara pasti. "Lha tapi laporan yang kedua ini jelas identitasnya, sehingga akan kami tindak lanjuti," kata Gatot.
Ketua DPD PDIP Jatim, Sirmadji ketika dikonfirmasi terpisah juga mengakui, laporan tersebut telah masuk DPD PDIP. Laporan itu bahkan sudah dibicarakan dalam rapat pengurus harian DPD PDIP Jatim, dua pekan lalu.
"Posisinya, sekarang dalam proses penelusuran, (apakah laporan itu) benar atau hanya fitnah," tuturnya.
Dikatakan Sirmadji, pengusutan telah dilakukan tim dari Bidang Kehormatan (BK) DPD PDIP Jatim. Namun demikian, Sirmadji mengaku belum mendapatkan laporan dari tim tersebut, apakah yang bersangkutan (Lm) sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi.
"Prinsipnya penanganan dilakukan sesuai standar aturan AD/ART partai dan ketentuan etika. Jadi mekanismennya sudah baku, termasuk pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor," jelasnya.
Sirmadji menjelaskan, masalah etika termasuk urusan sensitif di partainya karena berpotensi besar menurunkan citra partai dan politisinya. "Karena itu, semua harus ada penanganan sampai clear (bersih). Ini berlaku untuk siapa saja," tukasnya.
Seperti diberitakan, seorang anggota DPRD Jatim berinisial Lm dilaporkan memiliki dua suami alias poliandri. Suami pertamanya berinisial Pu, seorang mantan pejabat yang dikenal masyarakat luas dan tinggal di Pasuruan. Sedangkan suami satunya lagi berinisial Tg, tinggal di kawasan Surabaya Timur.