Jumat, 22 Agustus 2025

Dokter Pribadi Michael Jackson Divonis 4 Tahun

Dokter pribadi Michael Jackson, Dr Conrad Murray, dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas tuduhan pembunuhan penyanyi yang biasa

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Dokter Pribadi Michael Jackson Divonis 4 Tahun
Kompas.com
Dr Conrad Murray

TRIBUNNEWS.COM, LOS ANGELES - Dokter pribadi Michael Jackson, Dr Conrad Murray, dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas tuduhan pembunuhan penyanyi yang biasa disapa Jacko itu, dalam sidang yang digelar Selasa (29/11/2011) waktu setempat.

Selain itu Murray juga ditiadakan masa percobaan bagi hukumannya atas tuduhan pembunuhan tidak disengaja dalam kematian bintang pop itu.

"Penyanyi 'Thriller' Jackson meninggal karena overdosis obat bius pada Juni 2009, terutama karena penggunaan obat bius propofol sebagai bantuan tidur. Obat bius itu diperoleh dan diberikan pada Jackson oleh Murray di rumah sewaan penyanyi itu," tulis Reuters.

Awal bulan ini, pihak juri menyatakan Murray bersalah atas pembunuhan tak disengaja atas kelalaian besar dalam perawatan Jackson, setelah beberapa saksi memberi kesaksian propofol seharusnya tidak diberikan di rumah.

Dr Murray setuju merawat Jackson sebelum konsernya kembali yang direncanakan penyanyi itu di London, dan telah merundingkan gaji 150.000 dollar per bulan untuk merawat penyanyi itu.

Saat menjatuhkan hukuman pada Murray, Selasa (29/11/2011), Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Michael Pastor mengatakan tindakan Murray itu tidaklah dibenarkan.

Saat vonis dibacakan, Murray yang mengenakan setelan jas kelabu dan dasi keunguan, tidak menunjukkan emosi apapun.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan