Kamis, 11 Juni 2026

Pilkada Bangka Belitung

KPU Babel Minta Bantuan ke Pusat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta bantuan KPU Pusat terkait hasil perbaikan berkas pasangan calon

Tayang:
Editor: Harismanto

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy M
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta bantuan KPU Pusat terkait hasil perbaikan berkas pasangan calon. Pihaknya belum mengambil keputusan untuk menyatakan berkas lengkap atau tidak.

Anggota KPU membidangi pencalonan dari Partai Politik, Pudjiarti mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap tujuh pasang calon yang mendaftar. Ada 14 hari waktu yang disiapkan untuk memverifikasi ulang berkas perbaikan.

"Kita minta petunjuk kepada KPU pusat apa yang menjadi keputusan. Kita juga pada prosesnya akan melakukan verifikasi ulang," katanya, Senin (12/12/2011).

Sebelumnya Pudjiarti juga menyatakan, sejumlah partai dukungan Abdul Gani Aup- Djamilah tidak sah hasil klarifikasi KPU Bangka Belitung ke Kementerian Hukum dan HAM.

Partai-partai itu diantaranya Partai Pemuda Indonesia (PPI), PPNU, Partai Kedaulatan dan Partai Indonesia Sejahtera (PIS). Beberapa parati itu yang menandatangani dukungan ke Abdul Gani Aup bukan yang diakui di Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara partai yang memberi dukungan ganda adalah PPRN, PKPB, PBR, PDP. "Empat partai itu didaftarkan sebagai pendukung pasangan Hudarni Rani-Justiar Noer dan Abdul Gani Aup-Djamilah Mahari," kata anggota KPU Pudjiarti. (*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved