- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
102 Warga India Tewas Akibat Minuman Keras Oplosan

Laporan Wartawan Tribunnews.com Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BENGGAL BARAT - Minuman keras oplosan bukan hanya terjadi di Indonesia. Di India, tepatnya di wilayah Provinsi Benggal Barat, minuman keras oplosan juga digemari penduduk setempat.
Dikabarkan BBC, akibat minuman keras oplosan ini sekitar 102 warga tewas setelah menenggak minuman keras oplosan tersebut pada Kamis (15/12/2011). Bukan hanya itu, sekitar 100 warga juga mesti dilarikan ke rumah sakit lantaran 70 diantaranya dalam kondisi kritis.
"Mereka dilarikan ke rumah sakit yang ada di Kalkuta," kata Menteri Dalam Negeri India, Shyamal Manda, seperti dikutip dari BBC, 100 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit, dimana 70 diantaranya dalam kondisi serius.
Mereka ditengarai mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman keras racikan tradisional yang diberi nama desi daroo. Minuman ini dijajakan di satu toko keci di desa Sangrampur, sekitar 70 kilometer dari Kalkuta.
Minuman keras ini sejatinya termasuk barang ilegal di India. Namun lantaran dibandrol dengan harga murah, sekitar 10 rupee atau sekitar Rp 2.000, warga India pun masih berburu minuman keras racikan tersebut.
Minuman ini biasanya ditambah dengan alkohol methyl dan spiritus sehingga mengakibatkan korban mendadak kejang, muntah dan bahkan meninggal dunia.
Empat orang kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian, atas dugaan bertanggung jawab atas peristiwa keracunan masal tersebut.
Kasus minuman alkohol beracun ini marak terjadi di India. Pekan lalu, negara bagian Gujarat menerapkan undang-undang baru yang menetapkan mereka yang terlibat dalam produksi dan penjualan minuman alkohol ilegal menghadapi hukuman mati. Selain Gujarat, negara bagian lain yang melarang minuman beralkohol adalah Mizoram dan Nagaland.
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel

