Realisasi Pajak Capai Rp 634,93 T
Pajak merilis realisasi penerimaan pajak termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan Gas Bumi (Migas) sampai dengan tanggal 30 November 2011
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak merilis realisasi penerimaan pajak termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan Gas Bumi (Migas) sampai dengan tanggal 30 November 2011 mencapai Rp 634,9 triliun atau mencapai 83,14 persen dari target penerimaan pajak APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp 763,67 triliun.
"Dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun lalu (tahun 2010), maka realisasi penerimaan pajak Tahun 2011 ini mengalami pertumbuhan sebesar 20,40 perasen atau jauh di atas rata-rata pertumbuhan alami sebesar 12,2 persen," ungkap Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi dalam siaran persnya, Kamis (15/12/2011).
Ia pun mengungkapkan, bahwa ada tiga langkah untuk pengamanan penerimaan pajak tahun 2011. Pertama, melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap Wajib Pajak Bendahara, melalui pengawasan penyerapan pagu DIPA, realisasi belanja yang dipertanggungjawabkan pada Bulan Desember Tahun 2011, dan pengawasan pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak yang dilakukan bendahara tersebut.
Kedua, melakukan penagihan aktif terhadap Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak.
Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan data internal maupun eksternal, seperti data yang telah tersedia dalam basis data Ditjen Pajak, data feeding antar Kantor Pelayanan Pajak serta data yang berasal dari media internet.
"Dengan langkah-langkah pengamanan penerimaan pajak tersebut dan ditambah dukungan kinerja maksimal dari seluruh pegawai Ditjen Pajak, Insyah Allah penggalian potensi penerimaan pajak dapat dilakukan secara optimal," ungkapnya.