Rabu, 23 Mei 2012
Tribunnews.com

PKS: Selesaikan Century dengan Hak Menyatakan Pendapat

Tribunnews.com - Jumat, 16 Desember 2011 10:58 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tampaknya akan memilih menggunakan jalur hak DPR, yaitu hak menyatakan pendapat (HMP) dalam menyelesaikan kasus skandal Bank Century Rp 6.7 triliun. HMP, bagi PKS adalah satu-satunya jalan di saat seluruh jalan 'tersumbat' dalam menyelesaikan kasus ini.

"Saya kira HMP adalah proses politik, itu jalan terakhir bila semua saluran sudah tersumbat. Saya yakin KPK mampu menyelesaikan persoalan Century, asal ada kemauan. Lha good will inilah yang selama ini tidak saya lihat, kita punya harapan dengan pimpinan KPK jilid III," kata Ketua DPP PKS Bidang Advokasi Hukum dan HAM, Aboebakar Alhabsy, Jumat (16/12/2011).

Apalagi, Aboebakar menegaskan, Abraham Samad sudah berjanji kasus Century adalah salah satu prioritas, apalagi audit forensik BPK mengisyaratkan adanya indikasi pidana dalam hal ini.

"Untuk itu, kita harus optimis pada penuntasan kasus ini, harapan itu masih ada.  HMP juga salah satu jalan untuk menuntaskan kasus ini," tegas Aboe. (tribunnews/yat)


Penulis: Rachmat Hidayat  |  Editor: Gusti Sawabi
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup