Polisi Gerebek Suami Istri Pesta Sabu
Jajaran Polsek Pontianak Barat menggerebek rumah Usipiandi alias Adi (40) di Jl Tebu, Kompleks Mitra Utama 3 lantaran
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rihard Nelson
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jajaran Polsek Pontianak Barat menggerebek rumah Usipiandi alias Adi (40) di Jl Tebu, Kompleks Mitra Utama 3 lantaran rumah tersebut jadi lokasi pesta narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (17/12/2011).
Polisi mengamankan Adi dan lima rekannya, masing-masing, Suandi (33) dan istrinya Siti Fatimah (16), Rudi Irawan (31), Usman (25), dan Iwan (30). Dari kelima pelaku ini diamankan empat paket Sabu.
"Sudah sebulan mereka tinggal di rumah. Saya menyesal. Saya makai (sabu) sendiri saja supaya jangan capek kerja. Anak saya ada tiga orang, dua sudah selesai sekolah, satu masih sekolah dasar," ucap Adi.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol I Gede Sumber Wahyudi, mengatakan, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.
"Saat kita gerebek, ditemukan bandar sabu, Suandi, yang baru 2 tahun keluar dari LP dan menjalani hukuman 4 tahun. Saat penggerebekan ditemukan uang Rp 3 juta, dua timbangan elektronik, satu paket sabu, satu gulung kertas timah alumunium foil, dan korek api," papar Kapolsek.