Gubernur Tak Malu Anak Punk Aceh Dipergunjingkan Sedunia
Gubernur Aceh mengaku tak malu ratusan anak punk di Aceh yang diplontos dan diceburkan ke kolam menjadi pemberitaan.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mengaku tak malu ratusan anak punk di Aceh yang diplontos rambutnya dan diceburkan ke kolam menjadi pemberitaan sejumlah media massa di negara lain dan dikecam banyak pihak.
"Apa urusannya malu. Apa urusan dunia. Bukan saya katakan boleh langgar HAM karena dimana-mana tidak boleh langgar HAM. Jangan kita demi nilai-nilai yang dibuat orang di luar kita dan kita pun menjadi budak," kata Irwandi di Istana Negara Jakarta, Selasa (20/12/2011).
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Aceh melakukan penertiban ratusan anak punk pekan lalu. Itu bermula dari penertiban konser musik di Taman Budaya Banda Aceh yang ditengarai tak mengantongi izin. "Mereka panitianya merekaya surat izin dari MPU (MUI Aceh). Dan ketika digeledah beberapa dari mereka ditemukan narkoba," kata Irwandi.
Dari situlah terjaring sebanyak 65 anak punk yang berasal dari Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Tamiang, Takengon, Sumatera Utara, Lampung, dan beberapa anak punk dari berbagai daerah lainnya. Mereka pun diplontos rambutnya dan dimandikan di kolam.
"Tidak mungkin mereka hidup begitu terus. Tidur di pinggir jalan. Tapi saya tidak pernah minta agar mereka rambutnya dirapikan. Yang saya minta hiduplah dengan normal meski mereka tidur di taman-taman. Hiduplah dengan normal kalau kalian. Mereka di masjid menginap agar dibversihkan agar masyaerakat simpati pada kalian. Kalau mereka salah yah dibina. Meski mereka langgar hukum dengan memalsukan surat dan pakai narkoba meski tidak semua pakai narkoba tetap dibina polisi. Kalau skarang pembinaan memang dilakuakn pembinaan," kata Irwandi.
Pembinaan terhadap anak punk ini pun mendunia. Bahkan tembok kantor Kedutaan Besar Indonesia di Rusia dicoret oleh anak punk di negara itu dan menuliskan "Punk is Not Crime". (aco)