Rabu, 23 Mei 2012
Tribunnews.com

Laskar Umat Islam Surakarta Tolak Raperda Miras

Tribunnews.com - Selasa, 20 Desember 2011 17:06 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Laskar Umat Islam Surakarta Tolak Raperda Miras
TRIBUN JOGJA/IKROB DIDIK IRAWAN
Demo Laskar Umat Islam Surakarta tolak Raperda Miras 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menggeruduk kantor DPRD Solo, Selasa (20/12/2011). Mereka datang untuk menolak pengesahan Raperda Tentang Minuman Keras/Minuman Beralkohol (Miras) yang saat ini sedang digodok para wakil rakyat Solo.

Massa tiba di kantor yang terletak di Jalan Adi Sucipto itu sekitar pukul 13.00 WIB. Begitu tiba, sejumlah anggota laskar yang menggunakan cadar hitam langsung melakukan orasi sambil membentang tiga buah spanduk. Spanduk-spanduk tersebut tertulis kalimat Miras Sumber Kejahatan Tolak Raperda Miras, Solo Bebas Miras, Judi, dan Prostitusi, serta Cambuk Peminum Miras.

“Saat saya mendengar informasi bahwa DPRD Solo akan mengesahkan Raperda Miras, saya sangat sedih. Saya terus berpikir apa jadinya kota Solo, sampai-sampai tak bisa tidur,” kata Edi Lukito Ketua LUIS kepada Ketua DPRD Solo yang menyambut perwakilan massa di ruang Kepanitian. LUIS menolak keras Raperda tersebut karena sama saja dengan melegalkan miras beredar luas di Kota Bengawan.

Di depan wakil rakyat, Edi menyampaikan empat sikap LUIS terkait Raperda Miras. Yakni meminta Ketua Pansus Raperda Miras mengoreksi, merevisi, dan mengenmbalikan Raperda ke Wali Kota, meminta Wali Kota merevisi Raperda untuk memberikan sanksi kepada pemabuk. Kemudian menindak tegas para produsen, distributor, penjual, penyedia, dan peminum miras dengan hukuman enam bulan penjara, serta meminta pemabuk diberikan hukuman cambuk.

“Raperda tentang miras jelas-jela mengijinkan produksi, distribusi, penyedia maupun peminum miras. Sementara miras diharamkan bagi umat Islam,” kata tegas Edi. Ia juga meminta DPRD untuk mengundang para tokoh agama dan masyarakat saat melakukan pembahasan Raperda yang tak pernah selesai sejak dimunculkan pada tahun 2007 lalu ini. Sebab jika tidak, ia khawatir penolakan akan banyak bermunculan menyusul ada beberapa pasal yang dianggapnya janggal.

Kedatangannya LUIS ke DPRD menyusul adanya kabar dari seorang anggota dewan yang menginformasikan bahwa Raperda akan segera disahkan akhir bulan ini. Kabar itupun dibantah oleh YF Soekasno, Ketua DPRD Solo yang menemui langsung perwakilan LUIS. Politisi PDIP itu memastikan bahwa Raperda masih tertahan di Pansus dan menunggu pandangan dari enam fraksi yang ada.

“Saya pastikan tak akan ada pengesahan Raperda hingga akhir tahun ini. Tak mungkin DPRD mengesahkan Raperda yang masih mendapat banyak tentangan dari masyarakat. Saat ini masih di Pansus dan belum diparipiurnakan,” kata Soekasno. Jika memang Raperda itu dibahas, ia siap mengundang  para tokoh agama dan masyarakat agar memberikan masukan dan tanggapan.

Bahkan jika memang desakan dari masyarakat kuat, pihaknya bersedia mengembalikan Raperda itu kepada Pemkot. Terutama agar pemkot melakukan revisi draft Raperda atau bahkan tak usah mengusulkan pembuatan Raperda tersebut.  “Jika Raperda disahkan, kan harus diterima oleh semua pihak. Kalau masih banyak ditentang ya jangan disahkan dulu. Tak masalah jika DPRD diminta mengembalikan Raperda ke Pemkot,” ujar Soekasno lagi.


Editor: Yulis Sulistyawan  |  Sumber: Tribun Jogja
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup