Pembantaian Mesuji
Komisi IV Endus Konflik di Mesuji Sudah Lama
Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron mengungkapkan, konflik di Mesuji, Lampung sudah sejak lama diketahui.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron mengungkapkan, konflik di Mesuji, Lampung sudah sejak lama diketahui.
"Kasus mesuji adalah kasus lama. Komisi IV DPR sudah berkunjung ke Mesuji sekitar enam bulan lalu dan sudah menemukan adanya konflik-konflik soal lahan antara masyarakat sebagai petani penggarap dengan perusahaan swasta pengelola perkebunan," ungkap Herman saat ditemui dalam kunjungan ke konstituennya di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (22/12/2011).
Menurutnya, di Lampung cukup banyak konflik-konflik antara petani dengan perusahaan swasta perkebunan. Dia mencontohkan konflik yang terjadi di perusahaan tambak udang di Pasena register 41.
"Saat itu saya bersama dua orang lainnya dari Komisi IV dan didampingi Kapolres setempat akan mendarat di lokasi itu. Namun mendapat informasi dari aparat kepolisian di lokasi agar mengurungkan niat untuk mendarat, karena situasi tidak kondusif," ungkapnya.
Dikatakan Herman, persoalan lahan di perkebunan-perkebunan termasuk di Mesuji dimulai setelah Kementerian Kehutanan melepas hak tanah kepada perusahaan swasta.
"Dalam konsep tersebut dilakukan pola intiplasma. Dalam perjalanannya petani sering menunggak kredit dari perusahaan swasta. Sehingga pada saat jatuh tempo, tidak mampu membayar kredit, kemudian lahan diambil perusahaan swasta. Itulah yang memicu konflik," ungkapnya.
Untuk tindak lanjut soal kasus Mesuji, Herman menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai prosedur, pasalnya persoalan ini sudah terang benderang.
Selain itu, anggota DPR RI dari Dapil Cirebon dan Indramayu ini menyarankan agar dibuat regulasi khusus yang bisa mengakomodasi semua pihak.
"Persoalan perkebunan seperti ini tidak hanya di Mesuji tapi juga di daerah lain. Jadi kami mengusulkan agar pemerintah dan DPR memperbaiki UU Perkebunan sehingga tidak ada celah untuk menjadi kasus," katanya menutup pembicaraan.