Kamis, 11 Juni 2026

Ambang Batas Parlemen

Ini Keinginan Golkar Soal Sistem Pemilu 2014

Partai Golkar mengusulkan penggabungan sistem proporsional terbuka (suara terbanyak) dan tertutup (berdasarkan nomor urut).

Tayang:
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Partai Golkar mengusulkan agar dilakukan penggabungan dua sistem yang akan menentukan keterpilihan calon anggota legislatif pada pemilu 2014 mendatang. Mereka akan menggabungkan sistem proporsional terbuka (suara terbanyak) dan tertutup (berdasarkan nomor urut).

"Partai Golkar memiliki pandangan dan ingin agar terjadi penggabungan sistem proporsional terbuka dan tertutup," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa(27/12/2011).

Untuk alokasi kursi DPR RI, Partai Golkar menginginkan agar setiap daerah pemilihan, alokasi kursinya adalah 3-6 kursi.

"Saya berharap, pertengahan tahun ini, akan tercapai kesepakatan antar partai politik soal tersebut, apakah melalui voting ataupun musyawarah,"jelas Ical.

Menurut Ical, penggabungan kedua sistem itu adalah bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada calon legislatif untuk bekerja keras dan juga memberikan kesempatan kepada partai untuk memberikan kontribusi.

"Dengan gabungan tersebut, partai tetap berkontribusi dan memberikan tempat kepada kader melalui sauara terbanyak untuk bekerja keras,"jelas Ical.

Terkait dengan ambang batas peroleh kursi parlemen, Partai Golkar tak akan lari dari 5 persen.

"Partai Golkar mempunyai prinsip untuk memperjuangkan penguatan sistem presidensial. Oleh karenanya angka 5 persen adalah tepat," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved