Massa FPI Lempari Gedung Kemendagri
Aksi ratusan massa FPI di depan gedung Kementerian Dalam Negeri berlangsuh ricuh.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi ratusan massa FPI di depan gedung Kementerian Dalam Negeri berlangsuh ricuh. Kerusakan pun tak terhindari atas ricuhnya aksi menentang keputusan Mendagri Gawaman Fauzi perihal pencabutan Perda Miras.
Diskar Siboro, petugas Pengamanan dalam Kemendagri menyebut kericuhan dan pengerusakan dilakoni sekitar sepuluh orang demonstran. Mereka melempati pagar, dan sejurus kemudian melempari gedung Kemendagri dengan kayu, konblok, telur, batu, dan kursi.
"Pak Menteri sedang rapat di DPR, massa mungkin tidak sabar menunggu akhirnya sekitar puluhan orang anarkis dengan melompati pagar dan merusak gedung," ucap Diskar Siboro saat ditemui Tribunnews di Jakarta, Kamis (12/1/2012).
Berikut data kerusakan yang ditimbulkan ormas FPI :
1. Simbol Kemendagri di copot
2. Lampu sorot gerbang barat dua buah pecah
3. Kaca gear depan pecah
4. Enam lampu taman pecah
5. Papan nama Kemendagri copot dan lampu sorot pecah
6. Kaca ruang Kanpuspen dan wartawan hancur
7. Kaca pecah ruang staf Mendagri
8. Kaca pecah ruang rapat
9. Ruang Sidang Utama lantai 3 dan dapur kaca pecah
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri mencabut 351 perda. Sembilan di antaranya mengatur masalah peredaran miras.
Perda yang dicabut itu di antaranya Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Serta, Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.