Rabu, 23 Mei 2012
Tribunnews.com

Bambang: Perlu Pendekatan Baru Pemberantasan Korupsi

Tribunnews.com - Senin, 23 Januari 2012 10:22 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pemberantasan korupsi akan terus terjebak dalam kebuntuan seperti saat ini jika hanya diwacanakan melalui instruksi presiden(Inpres) atau imbauan. Inpres dan imbauan presiden terbukti tidak efektif lagi. Hal ini dikatakan politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo, Senin (23/1/2012).

Dikatakan, jika  rencana aksi pemberantasan korupsi masih ingin dilanjutkan, harus dicari pendekatan baru yang lebih efektif. Apa yang terjadi sekarang ini tak lain adalah kebuntuan pemberantasan korupsi.

"Publik sering bertanya di mana ‘kubur’ skandal Bank Century? Mengapa pemerintah tidak tertarik menuntaskan kasus mafia pajak?  Pertanyaan seperti ini lebih bermakna sebagai gugatan publik atas kebuntuan proses hukum kasus-kasus korupsi berskala besar," ujarnya.

Sementara itu, jumlah kasus korupsi terus meningkat. Di penghujung 2011, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengungkapkan, jumlah kasus korupsi yang ditangani Polri sepanjang tahun 2011 meningkat cukup tinggi. Kalau per 2010 Polri hanya menangani 585 kasus, per 2011 jumlahnya melonjak sampai 1.323 kasus. Kenaikannya terbilang sangat tinggi, 55,78 persen

"Artinya, kinerja pemberantasan korupsi sangat mengecewakan. Tidak mengherankan jika survei Lembaga Survei Indonesia (LSI ) menunjukan anjloknya kepercayaan publik kepada pemerintah. Hingga Desember 2011, kepercayaan publik menurun menjadi 44 persen dari bulan yang sama tahun sebelumnya yang 52 persen," katanya.

Pemerintah telah menerbitkan Inpres No 17/2011 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Inpres ini kelanjutan Inpres No 9/2011. Dua Inpres ini dapat diterjemahkan sebagai keinginan presiden  meningkatkan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun, aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi itu butuh kepemimpinan yang kuat, berani, dan independen.

"Tidak sebatas pidato atau wacana, melainkan harus dengan aksi nyata, tanpa pandang bulu. Kalau hanya mengandalkan Inpres dan imbauan, publik bisa berasumsi itu hanya sikap berpura-pura. Seolah serius, padahal tidak," ujarnya. (*)


Penulis: Rachmat Hidayat  |  Editor: Taryono
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup