Sabtu, 27 September 2025

Kepastian Pilkada Aceh Diputuskan Jumat

Pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (27/1/2012).

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Kepastian Pilkada Aceh Diputuskan Jumat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, bersama dua hakim MK, Prof Dr Maria Farida dan Prof Dr Harjono tiba di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan untuk diperiksa penyidik Bareskrim, Kamis (29/8/2011). Ketiga hakim MK itu datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan surat palsu MK dengan tersangka mantan panitera MK, Zainal Arifin Hoesein. (tribunnews/herudin)



Laporan wartawan tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (27/1/2012).

Hal tersebut diungkapkan Ketua MK Mahfud MD, putusan akhir MK tersebut menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan kelangsungan Pilkada Aceh supaya terselenggara dengan baik.

"Nanti kita lihatlah hari Jumat. Kami akan memberi putusan akhir pukul dua siang," kata Mahfud di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, (25/1/2012).

Tetapi Mahfud belum mengetahui apakah keputusan MK nanti akan memutus pengunduran waktu Pilkada atau tidak. "Tidak tahu saya, apakah ada kemungkinan atau tidak, saya belum tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan akan memohon kebijaksanaan dari MK tentang jadwal pemungutan suara Pilkada Aceh, setelah putusan sela MK memerintahkan KIP Aceh membuka kembali pendaftaran.

KIP kemudian membuka kembali pendaftaran calon, namun KIP mengaku tidak sanggup menjalankan putusan MK sebelumnya yang mewajibkan mereka melaksanakan Pilkada Aceh pada 16 Februari 2012. Sehingga waktunya terlalu sempit.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan