Pemerintah Upayakan UKM Tak Dipungut Pajak
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarif Hasan berharap agar pemerintah tak memungut pajak kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarif Hasan berharap agar pemerintah tak memungut pajak kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Tujuannya agar UKM bisa berkembang lebih baik lagi.
Namun keputusan tersebut belum di putuskan oleh pemerintah. Pasalnya, pemerintah dan DPR sendiri belum mengeluarkan keputusan akhir terkait pajak untuk UKM.
"Pajak UKM belum final, bulan depan final. Semangatnya saya tetap usulkan supaya nggak hanya mikro, tapi yang kecil-kecil itu dibebaskan (pajak)," ujar Syarif Hasan, di kantor Kementerian Ekonomi, Selasa (24/1/2012).
Rencananya, pajak yang diberikan UKM adalah 0,5% jika keuntungannya sampai 300 juta. Syarif Hasan memberikan ide kalau UKM yang dibawah keuntungan Rp 300 juta tak dikenakan pajak.
"Saya usulkan kalau bisa dibebaskan saja supaya UKM lebih meningkat. Ini
masih dibahas lagi. Yang omsetnya 300 juta ke bawah dibebaskan saja.
Yang masih setengah matang, sampai Rp 300 jt mungkin pajaknya hanya 0,5%. Saya minta kalau bisa dikaji lagi, dibebaskan saja dulu," ungkap Menkop UKM.