Rabu, 23 Mei 2012
Tribunnews.com

Hari Ini MK Putuskan Pilkada Aceh

Tribunnews.com - Jumat, 27 Januari 2012 10:39 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Hari Ini MK Putuskan Pilkada Aceh
/TRIBUNNEWS/FIKAR W.EDA
Salah seorang demonstran Solidaritas Untuk Demokrasi Aceh atau SUDAH, Ahmad Zaki sedang berorasi dalam demontrasi di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (28/7/2011). Aksi serupa juga digelar di depan Kantor Mahkamah Konstitusi. Mereka menolak wacana penundaan pemilukada. (TRIBUNNEWS/FIKAR W EDA) 

Laporan wartawan tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Mahkamah Konstitusi akan memutuskan soal pelaksanaan Pilkada Aceh. Sidang putusan rencananya akan digelar pukul 11.00 WIB.

"Nanti kita lihatlah hari Jumat. Kami akan memberi putusan akhir pukul dua siang," kata Mahfud MD saat diwawancarai di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Ace sebagai penyelenggara pemilukada di sana memohon kebijaksanaan dari MK tentang jadwal pemungutan suara. Sebelumnya, setelah putusan sela MK memerintahkan agar KIP membuka kembali pendaftaran.

KIP kemudian membuka kembali pendaftaran calon, namun KIP mengaku tidak sanggup menjalankan putusan MK sebelumnya yang mewajibkan mereka melaksanakan Pilkada Aceh pada 16 Februari 2012.


Editor: Prawira Maulana
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup