Calon Bidan Diperkosa
JM, Korban Pemerkosaan Diperbolehkan Pulang dari RS
JM (18), diduga korban pemerkosaan lima orang penumpang dan sopir angkot, yang kemudian
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Taryono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - JM (18), diduga korban pemerkosaan lima orang penumpang dan sopir angkot, yang kemudian ditinggalkan pelaku di pinggir rel kereta Kebayoran Lama pada Sabtu (21/1/2012) pagi, diperbolehkan pulang setelah dirawat tiga hari di RS Polri. Meski demikian, JM harus tetap menjalani rawat jalan.
"Kondisi fisik dan psikisnya sudah stabil. Karena itu, siang tadi sudah saya tandatangani surat rawat jalan," ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen (Pol) Budi Siswanto di RS Polri, Jumat (27/1/2012).
Budi menambahkan, kondisi fisik dan psikis JM jauh berbeda bila dibandingkan saat datang pertama pada Selasa (24/1/2012) lalu.
"Waktu pertama datang kondisinya sangat memprihatinkan. Maksudnya, korban tidak dapat memberikan keterangan dengan baik pada penyidik. Karena itu, RS menyediakan psikiater dan psikolog untuk menangani masalah kejiwaannya," tutur Budi.
JM yang dirawat di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) RS Polri, sempat disambangi sang mama. Sehingga juga yang membuat perkembangan kondisi psikisnya tambah baik.(*)