Senin, 8 September 2025

Calon Bidan Diperkosa

JM, Korban Pemerkosaan Diperbolehkan Pulang dari RS

JM (18), diduga korban pemerkosaan lima orang penumpang dan sopir angkot, yang kemudian

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Taryono
zoom-inlihat foto JM, Korban Pemerkosaan Diperbolehkan Pulang dari RS
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - JM (18), diduga korban pemerkosaan lima orang penumpang dan sopir angkot, yang kemudian ditinggalkan pelaku di pinggir rel kereta Kebayoran Lama pada Sabtu (21/1/2012) pagi, diperbolehkan pulang setelah dirawat tiga hari di RS Polri. Meski demikian, JM harus tetap menjalani rawat jalan.

"Kondisi fisik dan psikisnya sudah stabil. Karena itu, siang tadi sudah saya tandatangani surat rawat jalan," ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen (Pol) Budi Siswanto di RS Polri, Jumat (27/1/2012).

Budi menambahkan, kondisi fisik dan psikis JM jauh berbeda bila dibandingkan saat datang pertama pada Selasa (24/1/2012) lalu.

"Waktu pertama datang kondisinya sangat memprihatinkan. Maksudnya, korban tidak dapat memberikan keterangan dengan baik pada penyidik. Karena itu, RS menyediakan psikiater dan psikolog untuk menangani masalah kejiwaannya," tutur Budi.

JM yang dirawat di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) RS Polri, sempat disambangi sang mama. Sehingga juga yang membuat perkembangan kondisi psikisnya tambah baik.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan