Standar Gelap Kaca Angkot di Bandung Tidak Lebih 40%
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggelar razia di terminal Stasiun Bandung Jalan Kebon
Editor:
Taryono

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggelar razia di terminal Stasiun Bandung Jalan Kebon Kawung, Sabtu (28/1/2012). Razia dalam rangka penertibkan angkutan umum menerjunkan sembilan personel ini dipimpin Koordinator Penyidik PNS Dishub Kota Bandung Apep Muhammad S.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat angkutan kota, petugas Dishub juga mengadakan sosialisasi standar penggunaan kaca film yang mengharuskan standar gelap kaca tidak lebih dari 40 persen. Saat razia tak ditemukan angkutan umum yang berkaca gelap.
Endang, sopir Stasiun Hall-Cimahi mengatakan, angkotnya tak pernah memakai kaca gelap demi keamanan. "Teman-teman rame-rame memakai kaca film gelap tapi saya tak pengaruh, enak terang daripada gelap," ujarnya.
Endang mengaku merasa beruntung karena tidak harus mencopot kaca film seperti yang dialami rekan-rekannya. "Saya untung tak pakai kaca gelap, sudah beli mahal harus dicopot kan sayang uang terbuang." katanya.(*)