Warga Dayak Minta Provinsi Kaltara Dibentuk
Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah untuk segera meresmikan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara.

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah untuk segera meresmikan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Karena saat ini sejumlah persyaratan sudah diselesaikan dan terpenuhi untuk terbentuknya provinsi baru.
Hal ini diungkapkan Pembina Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur Yurnalis Ngayoh di Palangkaraya, Kalteng, Jumat(27/1).
Kedatangan rombongan dari Kalimantan Timur ke Kalteng adalah untuk menemui Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, untuk melaporkan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara juga sejumlah agenda musyawarah nasional (munas) MADN dana lainnya.
Tujuan pembentukan provinsi baru ini sebagai bentuk mendekatkan pembangunan bagi masyarakat di daerah perbatasan yang saat ini terlalu jauh dari Pemerintah Kalimantan Timur.