Rabu, 23 Mei 2012
Tribunnews.com

KPK Periksa Dubes RI untuk Kanada

Tribunnews.com - Selasa, 31 Januari 2012 11:45 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Duta Besar RI untuk Kanada, Dienne Dhardianti Mohario, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2012). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kegiatan sidang di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk tersangka mantan Sekjen Kemlu Sudjadnan Parnohadiningrat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Sudjanan ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam sejumlah kegiatan pertemuan atau sidang internasional di Kemlu pada 2004 hingga 2005, dengan kerugian negara mencapai Rp 18 miliar. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sudjanan menjabat sebagai Inspektorat Jenderal Kemlu saat diduga melakukan korupsi. Selain Dienne, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta, Widhia Arie Prajogo.


Penulis: Abdul Qodir  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup