KY Harus Berani Bergerak di Wilayah Abu-Abu
Komisi Yudisial (KY), sebagai lembaga pengawas kinerja hakim, harus berani bergerak di wilayah abu-abu atau di wilayah yang tidak memiliki
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Yahdil Harahap meminta komisioner Komisi Yudisial (KY), sebagai lembaga pengawas kinerja hakim, harus berani bergerak di wilayah abu-abu atau di wilayah yang tidak memiliki kepastian hukum.
"Yang perlu dilakukan komisioner KY adalah keberanian untuk bergerak di wilayah abu-abu," ujar Yahdil dalam diskusi Forum Jurnalis Komisi Yudisial (Forjuky) di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2012).
Yahdil mencontohkan, KY dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait mengawasi para hakim secara eksplisit, memang tidak disebutkan atau dilarang untuk melakukan penyadapan.
Untuk itu, saat ini KY harus bekerjasama dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, Kejaksaan dan KPK.
Yahdil juga mempertanyakan efektifitas tindakan sadap-menyadap. Pasalnya KY hanya melakukan penilaian terhadap putusan-putusan hakim yang sudah inkrahct atau telah berkekuatan hukum tetap.
Yahdil mencotohkan, hal ini pernah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ketika mendengarkankan hasil sadapan Anggodo Wijoyo atas dugaan suap Ketua KPK periode lalu, Bibit Samad dan Chandra Hamzah.
"Nah itu kan yang dilakukan MK yakni berani bergerak di wilayah abu-abu," jelas Yahdil.