- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
Nenek Rasminah Tak Protes Meski Gajinya Telat

Nenek Rasminah Tak Protes Meski Gajinya Telat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nenek Rasminah (55), yang dijatuhi hukuman 130 hari penjara oleh Mahkamah Agung (MA), bercerita dirinya tidak pernah protes meski selama bekerja 10 tahun digaji Rp 800 ribu, dan terkadang majikannya telat memberikan gaji.
"Saya 10 tahun kerja jadi pembantu di sana. Gaji Rp 800 ribu. Kadang telat kasih gajinya. Saya dilaporkan polisi, alasannya karena majikan kesal dengan saya," ujar Rasminah, Rabu (1/2/2012) di LBH Mawar Saron.
Rasminah mengatakan, dirinya tak tahu persis apa alasan majikannya kesal kepadanya. Yang ia tahu, majikannya yang bernama Siti Aisyah Soekarno Putri bertambah kesal saat dirinya ingin berhenti sebagai pembantu di sana. "Dia marah-marah sama saya. Saya bilang, kalau ibu kesal, saya keluar saja. Dia tambah marah saya mau keluar," ucapnya.
Karena kesal, majikannya kemudian mendatangi rumahnya dan mengambil semua barang-barang yang pernah diberikannya kepada Rasminah. "Namanya dikasih, yah saya terima. Karena kesal itu, dia datang ke kontrakan saya dan mengambil semua barang yang pernah dia kasih. Kemudian saya dilaporkan ke polisi," imbuhnya.(*)
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel

