Polisi Cabul Kabur Saat Hendak Disidang
Oknum anggota Polres Ketapang, Kalimantan Barat, Briptu Okta kabur saat akan menjalani sidang disiplin Rabu (1/2/2012) di Aula Mapolres Ketapang.
Editor:
Romualdus Pius
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM,KETAPANG - Oknum anggota Polres Ketapang, Kalimantan Barat, Briptu Okta kabur saat akan menjalani sidang disiplin Rabu (1/2/2012) di Aula Mapolres Ketapang. Tindakan Okta yang menghilang tanpa kabar berita ini membuat beberapa anggota Polisi yang lain menjadi sibuk.
Padahal sebelum dimulai sidang Okta masih berada di Mapolres Ketapang, namun begitu sidang akan dilaksanakan tiba-tiba saja dirinya menghilang. “Sidang ditunda tersangkanya kabur,” kata satu diantara perwira Polres Ketapang.
Mendengar teriakan tersebut sejumlah polisi yang ada pada saat itupun langsung berusaha mencari keberadaan Okta, namun setelah dicari polisi tidak berhasil menemukannya. Kendati demikian sidang disiplin tetap dilaksanakan pada saat itu.
Wakapolres Ketapang Kompol Sunario mengatakan, kendatipun dalam sidang tersebut tidak dihadiri yang bersangkutan, prosesnya tetap berlanjut. Kata Wakapolres, dari hasil sidang yang dilakukan, Briptu Okta secara sah dipecat sebagai anggota kepolisian.
“Dari hasil keputusan dia sudah diberikan PDTD (pemberhentian dengan tidak hormat), karena ini merupakan sidang yang keempat kalinya,” kata Wakapolres.
Menurut Wakapolres, pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Okta sudah tidak bisa diteloransi lagi, sebab yang bersangkutan sudah melakukan beberapa kali pelanggaran, dan telah melakukan sidang disiplin sampai keempat kalinya.
“Sidang disiplin tiga kali dan sidang terakhir ini adalah sidang KKI, yang artinya dia sudah dipastikan akan dipecat, mungkin karena itu dia memilih kabur saat akan disidang,” kata Wakapolres.
Dari informasi yang didapat, Okta telah melakukan beberapa kesalahan, diantaranya adalah menghamili anak gadis tanpa mau bertanggung jawab. Sedangkan pelanggaran yang lainnya adalah melakukan pemukulan terhadap warga. Wakapolres juga membenarkan beberapa pelanggaran tersebut.
“Setiap anggota yang melakukan pelanggaran berulang-ulang dan tidak mau memperbaiki kelakukannya tetap akan dipecat, karena itu sudah menjadi ketentuan, dan pelanggaran Okta ini juga sudah berulang-ulang makanya dia dipecat,” jelasnya.