400-an Angkot Bodong Beroperasional di Bandar Lampung
Jumlah angkot yang masih beroperasional di Bandar Lampung, hingga kini jumlahnya mencapai 1.300 unit.
Editor:
Taryono
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Jumlah angkot yang masih beroperasional di Bandar Lampung, hingga kini jumlahnya mencapai 1.300 unit.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung Hujatullah mengutarakan, jumlah tersebut akumulasi dari angkot yang berizin maupun tidak.
"Yang memiliki perizinan lengkap kurang lebih 900 unit. Selebihnya bodong," ungkapnya, Kamis (2/2/2012) sore.
Dikatakannya, pemilik atau sopir yang angkotnya dikandangkan diminta untuk menyelesaikan administrasi perizinan. Ini juga sebagai langkah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). "Kalau yang memang sudah habis masa izinnya trayeknya. Itu tidak diperpanjang lagi izinnya," tukasnya.
Namun, terusnya, untuk angkot keluaran 2002, dimana masa izinnya sudah berakhir sejak 31 Desember 2011 diberi kebijakan khusus. "Yakni tetap bisa beroperasi hingga nota faktur pajak habis atau berakhir masa pajaknya. Kalau berakhirnya Juni 2012, maka diberi rekomendasi hingga Juni 2012," terangnya.(sulis)