Rabu, 23 Mei 2012
Tribunnews.com

Kapolri: Itu Bukan Unjuk Rasa tapi Melakukan Tindak Pidana

Tribunnews.com - Jumat, 3 Februari 2012 10:52 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Kapolri: Itu Bukan Unjuk Rasa tapi Melakukan Tindak Pidana
TRIBUNNEWS.COM/ Abdul Qqdir
Kapolri Jenderal Timur Pradopo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menilai demonstrasi buruh yang terjadi di sekitar kawasan Jabodetabek beberapa waktu lalu, merupakan sebuah pelanggaran pidana. Menurut Timur Pradopo, aksi tersebut bukanlah unjuk rasa.

"Itu bukan unjuk rasa namanya tapi melakukan tindak pidana," ujar Timur Pradopo di rapat koordinasi di Kementrian Perekonomian, Jumat (3/2/2012).

Timur Pradopo menjelaskan, kalau sampai aksi buruh tersebut sampai memakan korban, maka pihak kepolisian dengan tegas akan melumpuhkan beberapa oknum yang melakukan aksi tersebut.

"Sekali lagi kalau sampai aksi buruh itu membahayakan jiwa orang, ya itu di lumpuhkan, itu yang dilakukan oleh pertugas," papar Timur.

Timur Pradopo juga menegaskan kalau para buruh boleh melakukan aksi. Namun dengan syarat tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Boleh berunjuk rasa, tapi jangan mengganggu kegiatan masyarakat dalam menjalankan aktivitas hari-hari," ungkap Timur Pradopo.(*)


Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama  |  Editor: Taryono
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup