Rabu, 23 Mei 2012
Tribunnews.com

Polisi Tenggarong Musnahkan 229 Paket Sabu

Tribunnews.com - Jumat, 3 Februari 2012 13:11 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Polisi Tenggarong Musnahkan 229 Paket Sabu
(TRIBUN KALTIM)
Kepolisian Tenggarong membakar paket sabu sitaan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim

TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Sebanyak 229 poket sabu seberat 108,6 gram dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong. Pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman belakang Gedung Kejari Tenggarong, Jumat (3/2/2012) pagi.

Selain narkotika dan psikotropika, barang bukti yang dimusnahkan termasuk satu unit senjata api dengan beberapa butir amunisi. Acara ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong, Fachruddin Siregar dan dihadiri Wakil Bupati Kukar sekaligus Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Kukar Ghufron Yusuf, Kasatreskoba Polres Kukar AKP Achadianto dan Humas Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong Zulkifli Sultan.

"Perkara narkotika meningkat sebanyak 76 perkara pada tahun 2011, sedangkan tahun 2010 tercatat 34 perkara yang ditangani Kejari Tenggarong," kata Suroto, Kasi Pidana Umum (Pidum) saat membacakan laporan panitia tadi pagi.


Editor: Hendra Gunawan  |  Sumber: Tribun Kaltim
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup