Kamis, 24 Mei 2012
Tribunnews.com

HRWG: Politik HAM Indonesia Masih Sebatas Pencitraan

Tribunnews.com - Sabtu, 4 Februari 2012 17:34 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
HRWG: Politik HAM Indonesia Masih Sebatas Pencitraan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bogor, melakukan ibadah dan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Minggu (29/1/2012). Mereka menuntut agar diizinkan untuk melakukan aktivitas ibadah di lahan Gerejanya, karena telah memiliki putusan resmi dari Mahkamah Agung dan Ombudsman RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Human Rights Working Group (HRWG) menyebutkan, sepanjang 2011 pemerintah RI telah abai terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ali Akbar Tanjung, UN Program Manajer HRGW menegaskan, diplomasi HAM Indonesia 2011 menunjukkan politik HAM masih sebatas pencitraan.

"Politik HAM internasional di negeri ini masih sebatas pencitraan," tegasnya, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jiwasraya, Jalan R.P Soeroso, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).

HRWG merujuk, pada 2011 terdapat sejumlah catatan yang menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia abai terhadap mekanisme internasional. Serta menunjukkan politik internasional dari Indonesia masih sebatas pencitraan.

Hal itu dibuktikan dengan RI tidak serius menindaklanjuti berbagai komunikasi dan mekanisme HAM PBB. Terutama dari pelapor khusus, salah satunya tentang berbagai kasus kekerasan berbasis kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kondisi HAM yang ironis ini menjadi perhatian masyarakat internasional.

Awal tahun 2011, komisioner Tinggi HAM PBB Madame Navanethem Pillay prihatin tentang perlindungan kelompok agama minoritas di Indonesia dan kasus Gereja GKI Yasmin.

Juga terhadap kasus Februari 2011 lalu, pemerintah Indonesia menerima surat Pelapor Khusus Dewan HAM PBB tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan terkait pembunuhan tiga orang Jamaah Ahmadiyah di Cikuesik, Banten. Serta perlindungan kelompok minoritas Ahmadiyah dari serangan dan tindakan kekerasan.

Kemudian April 2011, Komisioner Tinggi HAM PBB juga menyampaikan keprihatinan terhadap kasus Cikeusik dan kekerasan terhadap Ahmadiyah dan sejumlah kasus lainnya.

Hal ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah RI dalam merespon perhatian komunitas atau mekanisme PBB terhadap situasi HAM yang terjadi di dalam negeri.

Ironinya, beberapa pejabat RI terlibat, bahkan memicu terjadinya pelanggaran HAM tersebut.

Hal ini bertolak belakang dengan politik luar negeri Indonesia yang menempatkan HAM dan demokrasi sebagai prinsip diplomasi. Serta kedudukan Indonesia saat ini di Dewan HAM PBB.

"Ketidaktegasan pemerintah tersebut menyebabkan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia terus terjadi hingga saat ini," ulasnya.

Lebih lanjut menurutnya, inkonsistensi terlihat tatkala Indonesia memainkan peran penting terwujudnya Resolusi memerangi intoleransi, diskriminasi dan kekerasan berbasis agama dan keyakinan di Dewan HAM PBB yang diusulkan dengan negara-negara OKI.

Namun, pada saat yang sama praktik intoleransi, diskriminasi dan kekerasan, baik yang dilakukan oleh aparat negara atau kelompok tertentu masih terus terjadi di dalam negeri sendiri.

"Bahkan pemerintah tidak mampu bertindak tegas untuk menindak para pelaku. Dalam hal ini politik luar negeri Indonesia tidak mampu memengaruhi kebijakan nasional," tegasnya.


Penulis: Srihandriatmo Malau  |  Editor: Yulis Sulistyawan
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup