- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
Pemerintah Dianggap Tak Konsisten Soal Ratifikasi Buruh

- Pembelian 7 Persen Saham Newmont Harus Disetujui DPR
- Pemerintah Langgar Konstitusi Beli Saham Newmont
- Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Hidup Veteran
- Rencana Anggaran Kemenag Buruk, Ongkos Haji Diminta…
- Harga Avtur Naik, Pemerintah Harus Subsidi Calon Jemaah…
- Soal Newmont Pemerintah Pusat Abaikan Kepentingan…
Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan SBY-Boediono dianggap tak konsisten perihal perlindungan terhadap ratifikasi konvensi perlindungan buruh migran. Padahal, Indonesia bersama Filipina mendorong lahirnya resolusi Majelis Umum PBB untuk perlindungan buruh migran.
"Sikap itu tidak dibarengi sikap proaktif pemerintah meratifikasi Konvensi tersebut, terkhusus keragu-raguan yang diperlihatkan oleh Mennakertrans, sehingga agenda ratifikasi konvensi ini masih belum terlaksana sampai tahun 2011," kata Ali Akbar Tanjung, UN Program Manajer Human Rights Working Group (HRWG) saat menggelar keterangan pers di Gedung Jiwasraya, Jalan R.P Soeroso, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).
Dalam catatan setahun politik luar negeri HAM pemerintah Indonesia, dan outlook 2012, HRWG mencatat saat mengikuti Sidang Umum PBB, Indonesia mensponsori lahirnya resolusi terkait perlindungan buruh migran. Berlangsung 22 November 2011 lalu, SBY menyerukan negara-negara anggota PBB untuk mengkaji ulang, dan memperbaiki perangkat hukum serta kebijakan nasionalnya perihal perlindungan pekerja migran perempuan.
Namun sayang, usulan ratifikasi konvensi internasional tentang perlindungan hak semua pekerja migran dan anggota keluarganya tak kunjung terbit.
Kepala Biro Hukum Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Sunarno mengatakan pemerintah melalui Kemnakertrans dan Kementerian Luar Negeri baru merampungkan inisiasi proses ratifikasi dengan menyiapkan Naskah Akademis dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Konvensi Pekerja Migran.
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel

