Kamis, 24 Mei 2012
Tribunnews.com

Pemerintah Dianggap Tak Konsisten Soal Ratifikasi Buruh

Tribunnews.com - Sabtu, 4 Februari 2012 17:41 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Pemerintah Dianggap Tak Konsisten Soal Ratifikasi Buruh
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Puluhan buruh yang menamakan diri Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat-Migrant Care berunjukrasa di sekitar bundaran HI Jakarta Pusat memperingati hari buruh migran Internasional, Minggu (18/12/2011). Pengunjukrasa menyuarakan penghentian hukuman mati untuk buruh migran dengan membentangkan spanduk putih berukuran 1 x 5 meter berisikan naman-nama buruh yang terancam hukuman mati. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan SBY-Boediono dianggap tak konsisten perihal perlindungan terhadap ratifikasi konvensi perlindungan buruh migran. Padahal, Indonesia bersama Filipina mendorong lahirnya resolusi Majelis Umum PBB untuk perlindungan buruh migran.

"Sikap itu tidak dibarengi sikap proaktif pemerintah meratifikasi Konvensi tersebut, terkhusus keragu-raguan yang diperlihatkan oleh Mennakertrans, sehingga agenda ratifikasi konvensi ini masih belum terlaksana sampai tahun 2011," kata Ali Akbar Tanjung, UN Program Manajer Human Rights Working Group (HRWG) saat menggelar keterangan pers di Gedung Jiwasraya, Jalan R.P Soeroso, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).

Dalam catatan setahun politik luar negeri HAM pemerintah Indonesia, dan outlook 2012, HRWG mencatat saat mengikuti Sidang Umum PBB, Indonesia mensponsori lahirnya resolusi terkait perlindungan buruh migran. Berlangsung 22 November 2011 lalu, SBY menyerukan negara-negara anggota PBB untuk mengkaji ulang, dan memperbaiki perangkat hukum serta kebijakan nasionalnya perihal perlindungan pekerja migran perempuan.

Namun sayang, usulan ratifikasi konvensi internasional tentang perlindungan hak semua pekerja migran dan anggota keluarganya tak kunjung terbit.

Kepala Biro Hukum Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Sunarno mengatakan pemerintah melalui Kemnakertrans dan Kementerian Luar Negeri baru merampungkan inisiasi proses ratifikasi dengan menyiapkan Naskah Akademis dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Konvensi Pekerja Migran.


Penulis: Srihandriatmo Malau  |  Editor: Ade Mayasanto
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup