Kamis, 24 Mei 2012
Tribunnews.com

Pemerintah Harus Awasi Kesepakatan Tripartit

Tribunnews.com - Sabtu, 4 Februari 2012 16:51 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Pemerintah Harus Awasi Kesepakatan Tripartit
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ribuan buruh dengan mengendarai sepeda motor memasuki ruas jalan Tol Jakarta Cikampek, di Kawasan INdustri Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2012). Mereka melakukan aksi menentang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menggugat keputusan Gubernur Jawa Barat terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran mendesak Kemnakertrans terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan mediasi tripartit di Bekasi maupun Tangerang. Anggota Fraksi PKS ini menilai, pemerintah tak lepas tangan usai mediasi membuahkan kesepakatan.

"Jangan lepas tangan begitu saja pasca kesepakatan, justru yang lebih penting adalah bentuk pengawalan pelaksanaannya dari pemerintah pusat usai kesepakatan tersebut," ujar Herlini kepada Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (4/2/2012).

Menurut Herlini, peran pegawai pengawas ketenagakerjaan saat ini tidak berjalan efektif. Hal ini dikarenakan pegawai pengawas masih bagian dari struktur pemerintah daerah. Apalagi, berdasarkan UU otonomi daerah, penanganan masalah ketenagakerjaan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Akibatnya, tambah Herlini, pegawai pengawas ketenagakerjaan  yang memiliki fungsi penegakan hukum ketenagakerjaan tidak dapat menjalankan tugas semestinya.

"Pegawai pengawas Disnakertrans tingkat daerah dikembalikan strukturnya di bawah kemnakertrans," paparnya.

Herlini berharap, seluruh stackholder mengutamakan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan penyelesaian permasalahan industrial. Sehingga suasana lebih kondusif dalam pelaksanaan hubungan industrial dan iklim investasi sektor ekonomi Indonesia tetap terjaga.


Penulis: Imanuel Nicolas Manafe  |  Editor: Ade Mayasanto
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup