Kamis, 24 Mei 2012
Tribunnews.com

17 Universitas di Sulawesi Terancam Jadi Sekolah Tinggi

Tribunnews.com - Minggu, 5 Februari 2012 11:04 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  

MAKASSAR, KOMPAS.com — Sebanyak 17 universitas di jajaran Kopertis Wilayah IX Sulawesi terancam turun tingkat menjadi sekolah tinggi atau institut. Hal itu dikatakan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Prof Dr H Muhammad Basri Wello, MA, Sabtu (4/2/2012) di Makassar.

Ia menyebutkan, Peraturan Pemerintah Nomor 234 menyatakan bahwa pengelolaan universitas minimal harus membina 10 program studi (prodi). Pelaksanaan regulasi pendidikan tinggi tersebut diberlakukan tahun 2012 ini. Aturan tentang pengelolaan universitas sudah cukup lama diberlakukan, tetapi universitas yang terancam sudah beroperasi jauh sebelum aturan baru itu diberlakukan.  

Selain regulasi untuk universitas, hal yang sama juga diberlakukan bagi sekolah tinggi. Sekolah tinggi diharuskan mengelola dua prodi, yaitu satu prodi S-1 dan D-3. Institut pun mendapat perlakuan yang sama. Pengelola institut diwajibkan minimal mengelola lima prodi.

"Universitas yang mengelola di bawah 10 prodi, dalam waktu dekat pihak Kopertis IX akan melakukan komunikasi secara lebih intensif," kata Basri.

Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap  sekolah tinggi dan institut yang memiliki prodi kurang dari ketentuan yang berlaku.


Editor: Gusti Sawabi  |  Sumber: Kompas.com
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup