Kamis, 24 Mei 2012
Tribunnews.com
Home » Seleb » Gosipi

Dituding Selingkuh, Zumi Zola Bicara Pembangunan Daerah

Tribunnews.com - Minggu, 5 Februari 2012 10:24 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Dituding Selingkuh, Zumi Zola Bicara Pembangunan Daerah
facebook
 

TRIBUNNEWS.COM - Zumi Zola, Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi belum mengeluarkan pernyataan apa pun sejak dituding selingkuh dengan istri orang. Mantan pesinetron itu justru asyik berkicau di twitter.

Di akun twitternya @zolaofficial, mantan pasangan Ayu Dewi itu mulai menuliskan sepekan setelah dilaporkan Polda Metro Jaya. Apa yang ditulisnya 31 Januari 2012 lalu? Ternyata Zumi lebih banyak menuliskan tentang pembangunan di daerahnya.

"Akan berjalan lancar yg tujuanya adalah meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat di pulau berhala.mohon dukungan doanya selalu tweeps," tulisnya.

Tidak hanya sekali Zumi menuliskan tentang perkembangan pembangunan di pulau berhala itu.

Pengiriman lewat air sejauh ini adalah pilihan terbaik.namun begitu saya selalu optimis secara bertahap pembangunan di pulau berhala.

Zumi rupanya mengabarkan perkembangan pembangunan di daerah yang dipimpinnya itu. Target utama kami tentunya yg berkenaan langsung dengan kepentingan masyarakat luas,salah satunya yaitu rehab dan pembangungan infrastruktur.

Menjadi impian saya dan juga masyarakat jambi ingin melihat pulau berhala maju kedepanya.upaya-upaya pemerintah kabupaten terus dilakukan

Awalnya, Zumi mengucapkan terima kasih di akun twitternya atas dukungan banyak pihak. Namun Zumi tidak menyebutkan sedikit pun curhatan soal kasus perselingkuhannya.

InsyaAllah saya tetap berikhtiar yang terbaik bagi semua, dibantu do'a & semangat. Mudah-mudahan Tweeps,saya ucapkan terimakasih yg sebesar2nya atas dukungan yang tiada henti serta do'a2nya

Seperti diberitakan, Seorang pria bernama Bernaldi Kadir Djemat bersama pengacaranya melaporkan  Zumi Zola dengan tuduhan perselingkuhan dan dugaan perzinahan dengan istrinya, Peni Fernita Saputri.

Sejak dilaporkan Zumi dikabarkan melakukan medical chek up ke London selama 10 hari. Kepergiannya ini mengantongi izin Menteri Dalam Negeri.


Editor: Anita K Wardhani
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup