- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
Masuk Angin Mendadak? Jangan Dipijat, Itu Jantung Koroner

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Risman Noor
TRIBUNNEWS.COM - Pernah mendengar istilah angin duduk? Demikian biasanya, masyarakat awam sering kali menyebut serangan masuk angin yang berujung kematian ini.
Ternyata, penyakit ini tak sekedar masuk angin berat, tetapi identik dengan sindrom serangan jantung koroner akut (SSJKA). Bagaimana sebenarnya angin duduk ini menyerang jantung?
Si angin duduk ini sangat singkat, hanya dalam 15 menit sampai 30 menit, orang yang terserang angin duduk bisa meninggal. Padahal, penerita sebelumnya terlihat sehat-sehat saja
Parahnya, tidak sedikit penderitanya yang lengah dan tak menyadari serangan mematikan ini. Pijat biasanya jadi jalan pintas untuk menghilangkan masuk angin.
Dokter spesialis penyakit jantung, Adiputro meminta tindakan memijat tidak dilakukan. "Saran orang agar tidak dipijat betul adanya. Karena bila salah pijat bisa menyebabkan keadaan lebih parah," beber dokter yang bertugas di RSUD Ulin Banjarmasin ini.
Apa gejalanya? "Gejala lain yang juga biasa didapati seringkali keluar keringat dingin," ucap Adiputro.
Ditambahkan dia, keluhan nyeri ini bisa merambat ke kedua rahang gigi kanan dan kiri, bahu serta punggung. Lebih spesifik, ada juga yang disertai kembung pada ulu hati seperti masuk angin atau maag.
Sumber masalah sesungguhnya terletak pada penyempitan pembuluh darah jantung (vasokonstriksi).
Penyempitan terjadi diakibatkan beberapa faktor. Timbunan lemak (aterosklerosis) dalam pembuluh darah akibat konsumsi kolesterol tinggi menjadi salah satu penyebab.
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel


