Kamis, 24 Mei 2012
Tribunnews.com

Seorang Wanita Gugat Pemilik Kapal Costa Concordia

Tribunnews.com - Minggu, 5 Februari 2012 09:02 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Seorang Wanita Gugat Pemilik Kapal Costa Concordia
AP/Getty Images
Kapal pesiar mewah Costa Concordia karam setelah menabrak batu karang di lepas pantai Tuscan, Italia, Sabtu (14/1/2012) malam. 

TRIBUNNEWS.COM ROMA -Seorang wanita hamil yang mengalami keguguran setelah kecelakaan kapal pesiar Costa Concordia   di lepas pantai Italia bulan lalu, menuntut pemilik kapal Costa Concordia sebesar untuk satu juta euro .

Wanita asal Italia berusia 30 tahun , yang diidentifikasi sebagai Cristina M, menurut berita yang dilansir AFP ,hamil empat bulan ketika ia berangkat dengan kapal pesiar Costa Concordia tanggal 13 Januari lalu.

Meskipun dia lolos dari tengelamnya kapal pesiar Costa Concordia dengan menggunakan sebuah sekoci, dan sempat dirawat di rumah sakit pekan lalu, namun bayi yang dikandungnya mengalami keguguran.

Dokternya mengatakan dia mungkin kehilangan bayinya karena stres psikologis intens menderita baik selama evakuasi malam hari dan ketika sekoci nya hancur melawan batu karena menuju ke pantai terdekat.

Karena mengalami keguguran ,Pengacara Christina M akan mengajukan tuntutan ke sebuah class action melawan Kosta Crociere dan menuntut ganti rugi sebesar € 1.000.000 .


Penulis: Budi Prasetyo  |  
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup