Kamis, 24 Mei 2012
Tribunnews.com

Tak Ada Anggaran untuk Penataan di Situs Gunung Padang

Tribunnews.com - Minggu, 5 Februari 2012 07:28 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Tak Ada Anggaran untuk Penataan di Situs Gunung Padang
cianjurkab.go.id
Situs Gunung Padang

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Nunung Sobari MM mengakui dalam programnya tahun 2012 ini yang sudah diajukan oleh kepala dinas sebelumnya tidak menganggarkan dana untuk penataan di Situs Gunung Padang.

Padahal situs tersebut sekarang ini masih hangat dibicarakan dan tetap menjadi salah satu situs unggulan di Jawa Barat yang menjadi situs punden berundak terbesar di Asia Tenggara.

"Sekarang ini untuk soal situs dan benda cagar budaya lainnya sesuai dengan Undang-undang No 11 Tahun 2010 yang baru disosialisasikan harus ada pengajuan data rekap benda cagar budaya dari kabupaten/kota dulu," kata Nunung saat ditemui wartawan di Disparbud Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (3/2/2012) sore.

Menurutnya upaya penataan situs Gunung Padang sebelum disosialisasikannya UU 11/2010, Pemprov Jabar melalui dan bantuan langsung Gubernur Jabar telah melakukan penataan dengan membangun sarana berupa toilet, musola, TIC (tourism information center), jalan setapak, menara pantau, dan mengangkat 2 juru pelihara yang diberi honor.

Untuk tahun 2012 ini, Pemprov Jabar melalui Disparbud Jabar baru akan menyosialisasikan UU No 11/2010 yang salah satu poin pentingnya adalah menginformasikan tentang perlunya segera mengajukan data benda cagar budaya di setiap kabupaten/kota.

"Kami sudah berencana mengundang semua kabupaten/kota pada 16 Februari di Monumen Perjuangan untuk bertemu membahas pengajuan situs-situs atau benda cagar budaya yang akan ditetapkan," katanya.

Semua data pengajuan itu, lanjut Nunung, nantinya akan disusun secara nasional berdasarkan peringkat. Sehingga akan memunculkan situs yang turut menjadi perhatian pusat, provinsi dan hanya kabupaten/kota.

"Untuk menentukan situs yang bakal menjadi perhatian provinsi pun kami minta kepada kabupaten/kota untuk mengajukan 10 situs yang nantinya akan diverifikasi oleh tim yang terdiri dari dinas terkait, pakar arkologi, antropologi, arsitektur dan LSM pemerhati cagar budaya," jelasnya. (*)


Editor: Taryono  |  Sumber: Tribun Jabar
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup