Brigadir AL Bugil di Bawah Ranjang Sahabat Karibnya
Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir diketahui menyelingkuhi istri dari sahabat karibnya. Oknum tersebut diketahui tengah bugil di bawah ranjang
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Pengadilan Negeri Watampone menunda persidangan oknum polisi Brigadir AL atas kasus asusila, Rabu (8/2/2012). Penundaan itu dikarenakan jaksa penuntut umum Andi Alamsyah berhalangan hadir di persidangan. Ketua majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
Sebelumnya, kasus ini sudah dimejahijaukan di Pengadilan Negeri Bone namun, persidangan pembacaan dakwaan itu berlangsung secara tertutup.
AL merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng, Kabupaten Bone. Oknum ini dimejahijaukan atas dugaan tindak asusila pada istri sahabatnya sendiri. AL kemudian dilaporkan ke Provos Polres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Oknum polisi ini ditenggarai berselingkuh dengan HW, istri dari Sa yang bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan swasta di Kabupaten Bone.
Aksi pelaku bermula saat oknum polisi tersebut dan Sa sedang asyik bermain kartu di kawasan perumahan. Sa dan AL merupakan sahabat yang rumahnya saling berhadapan di perumahan tersebut.
AL pamit duluan untuk pulang istirahat. Usai bermain kartu, Sa kemudian pulang ke rumahnya. Curiga pada kondisi pintu dapur rumahnya terbuka, Sa lalu memanjat tembok belakang rumahnya untuk masuk ke dalam rumahnya dan mengintai istrinya.
Istri Sa yang mendengar suara dari pintu belakang rumahnya, langsung keluar dari kamar. Sa lalu bergegas sembunyi di belakang pintu dapurnya. Namun, persembunyiannya itu diketahui istrinya. Sa pun mengelak bersembunyi dan menyampaikan dirinya hendak masuk ke kamar tidur untuk mengambil jas hujan.
Kepala rumah tangga yang telah memiliki dua buah hati ini kemudian masuk ke dalam kamarnya dan melihat bayangan mencurigakan di bawah ranjangnya. Setelah diperiksa, ternyata AL bersembunyi di bawah ranjang tanpa mengenakan busana. Sa lalu memanggil warga sekitar namun, AL sudah meninggalkan lokasi tersebut.
" Saya dan AL merupakan sahabat selama 11 tahun dan sangat kecewa pada kelakuannya. Saya berharap penegak hukum dapat memberikan sanksi sesuai pertanggungjawabannya, " ungkap Sa.