Kamis, 11 Juni 2026

David Tobing: Majelis Hakim Harus Banyak Belajar

David Tobing mengaku akan maju terus walaupun gugatannya terhadap PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), tidak diterima majelis hakim Pengadilan

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - David Tobing mengaku akan maju terus walaupun gugatannya terhadap PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), tidak diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (09/02/2012).

Saat dihubungi wartawan, David yang berhalangan hadir di persidangan beragenda pembacaan putusan itu mengatakan putusan hakim belum menyangkut pokok gugatan. Ia menilai putusan hakim baru pada tahap prosedur formil dan hakim salah mempertimbangkan.

"Majelis hakim harus banyak belajar tentang gugatan, sudah jelas itu gugatan karena pengaktifan layanan berbayar tambahan dilakukan sepihak dan itu melanggar peraturan Menkominfo," katanya.

Ia juga menyayangkan aspek wanprestasi, yang jadi pertimbangan hakim dalam putusannya. Padahal mengenai perjanjian antara dirinya dan Telkomsel yang dilanggar, dalam formulir berlangganan kartu Halo ia mengaku tidak mengatur masalah layanan berbayar tambahan, hanya berlangganan voice dan data.

Ia juga merasa heran pada majelis hakim yang setiap kali sidang selalu menanyakan apakah sudah berdamai atau belum, seperti yang dituturkan ketua majelis hakim Andi Riza Jaya sebelum pembacaan putusan.

"Sama halnya dengan tergugat yang salalu mengajak berdamai, bahkan dalam jawabannya mengatakan saya tidak beritikad baik karena tidak mau berdamai," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved