Pencapaian 100 Hari Pertama Kemenparekraf
Dalam struktur organisasi yang baru, komposisi pejabat di lingkungan Kemenparekraf akan terdiri dari 7 eselon I.a yang terdiri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seratus hari pertama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf) yang resmi diumumkan Oktober 2011 lalu, kementerian terkait telah menerbitkan Perpres nomor 92(1) tentang Pembentukan Kementerian pada akhir Desember 2011. Selain itu juga telah disetujui struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada 27 Januari 2012.
Demikian diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu dalam pers rilis yang disampaikan kepada redaksi Tribunnews.com, Kamis (9/2/2012). Mari mengatakan persetujuan tersebut adalah capaian penting untuk melaksanakan program kerja berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) yang disusun Kemenparekraf dan hampir final.
“Hanya dalam tempo lebih kurang 100 hari kami telah merampungkan draft Renstra dan struktur organisasi. Ini adalah pencapaian yang baik karena dengan adanya persetujuan dari Kemenpan mengenai struktur organisasi ini, kami benar-benar bisa mulai akselerasi mengimplementasikan program kerja yang ada dalam Renstra,” papar Mari dalam kesempatan jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Dalam struktur organisasi yang baru, komposisi pejabat di lingkungan Kemenparekraf akan terdiri dari 7 eselon I.a yang terdiri dari Sekretariat Jendral; Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata; Ditjen Pemasaran Pariwisata; Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Seni dan Budaya; Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Media, Desain, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Inspektorat Jendral; dan Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Penyusunan struktur telah dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah Kementerian lain agar dipastikan tidak ada tumpang tindih dan terjadi pembagian tugas maupun sinergi yang efektif antar kementerian, dalam rangka mencapai visi Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan, menanggulangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Struktur organisasi Kemenparekraf dirancang untuk dapat merespon perubahan faktor lingkungan eksternal organisasi dengan cepat dan memperhatikan kemudahan proses koordinasi secara vertikal dan horizontal. Pencapaian kinerja di bidang pariwisata maupun ekonomi kreatif hanya bisa tercapai jika ada kolaborasi dan kerjasama yang efektif antar kementerian di pusat, maupun pusat dan daerah dan semua stakeholders. Kami juga akan berupaya untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi bersamaan dengan penguatan dan peningkatan kualitas organisasi dan SDM,” jelas Mari.
Mari menambahkan, sebagai tindak lanjutnya, struktur organisasi dan Renstra Kemenparekraf ini perlu dikomunikasikan dengan intensif ke seluruh stakeholders agar dapat tersosialisasikan dengan baik.
Visi Kemenparekraf adalah “Terwujudnya kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan menggerakkan kepariwisataan dan ekonomi kreatif”. Visi kementerian tidak saja bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif dapat meningkatkan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga kualitas hidup. Kualitas hidup terkait dengan kesehatan jasmani dan rohani, pendidikan, rekreasi dan waktu senggang, serta kepedulian sosial.
Pada kesempatan jumpa pers ini, Mari juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari seluruh stakeholders Kemenparekraf, khususnya Komisi X DPR yang telah memberikan masukan serta dukungannya, baik dalam penyusunan Renstra maupun struktur organisasi.
“Sebelum mendapat persetujuan, penyusunan Renstra dan Struktur Organisasi Kemenparekraf didahului dengan rangkaian diskusi ke seluruh stakeholders mulai dari pelaku usaha, asosiasi, kementerian terkait lain, akademisi, media, dan Komisi X DPR. Kami sangat terbantu dengan masukan dari stakeholders baik untuk draft Renstra maupun struktur organisasi. Kami meyakini yang disetujui ini memang mencerminkan kebutuhan organisasi untuk mencapai target-target yang ditetapkan di dalam Renstra,” ujarnya.
Perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif saat ini cukup menggembirakan. Untuk tahun 2011 penerimaan devisa dari sektor pariwisata mencapai US$ 8,6 miliar, atau naik 13,16% dibandingkan tahun 2010 yang jumlahnya US$ 7,6 miliar. Untuk penerimaan devisa diharapkan minimum akan mencapai US$ 9 miliar pada 2014. Untuk jumlah kunjungan wisatawan mancanegara antara Januari-Desember 2011 jumlahnya tercatat 7,65 juta orang, naik 9,24 persen dibandingkan tahun 2010 dan mendekati skenario optimis 7,7 juta orang.
Sedangkan peningkatan jumlah perjalanan wisatawan nusantara mencapai 237 juta perjalanan. Target untuk wisatawan asing adalah 8 juta pada 2012 dan diharapkan minimum 8,6 juta orang pada 2014. Sedangkan untuk jumlah perjalanan wisatawan nusantara ditargetkan naik menjadi 245 juta di 2012 dan minimum 276 juta pada 2014.
Untuk ekonomi kreatif, dalam Renstra dikemukakan bahwa kontribusi ekonomi dari industri kreatif terhadap PDB diperkirakan akan meningkat dari 7,5% di tahun 2011 menjadi 8% pada 2014. Sementara untuk partisipasi tenaga kerja, untuk periode yang sama diharapkan naik dari 8% menjadi 8.75%.
Mari berharap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat membawa kebahagiaan bagi masyarakat Indonesia, sehingga semua masyarakat Indonesia selalu tersenyum dan merasa bangga dan cinta terhadap Bangsa dan Negara Indonesia.