Rabu, 27 Mei 2026

INACA Minta Pencabutan Sertifikat Pilot Terlibat Narkoba

Indonesian National Air Carrier Association (INACA) mengusulkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara segera mencabut sertifikat

Tayang:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian National Air Carrier Association (INACA) mengusulkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara segera mencabut surat tanda kecakapan atau sertifikat profesi bagi penerbang, awak pesawat, dan personil penerbangan yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengusulkan kepada direktur jenderal perhubungan udara untuk segera mencabut surat tanda kecakapan atau lisensi, atau sertifikat profesi bagi penerbang, awak pesawat, dan personil penerbangan yang tertangkap tangan atau terbukti sah menyalahgunakan, memakai ataupun mengedarkan secara tidak sah obat-obatan terlarang," kata Emirsyah Satar, Presient Of INACA di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Selain itu INACA pun akan melaksanakan intruksi presiden nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba.

Bukan hanya itu, INACA pun mengimbau kepada seluruh pihak terkait seperti maskapai atau operator penerbangan, operator bandara, dan seluruh personel di industri penerbangan agar mematuhi dan melaksanakan sebaik-baiknya regulasi yang diatur dalam civil aviation safety regulation part 91 tentang general operating an flight rules poin 17 mengenai alcohol and drug. Serta poin 19 mengenai carriage of narcotic drugs, mariyuana, and depressant or stimulant drug or subtance, serta menindak tegas para penyalahgunaan narkoba dan psikotopika.

"INACA meminta semua operator penerbangan maupun jasa pendukung penerbangan agar sedini mungkin melakukan pencegahan atas setiap kemungkinan penyalahgunaan obat-obat terlarang di lingkungan masing-masing," pintanya.

Terakhir, INACA meminta seluruh pihak yang terkait industri penerbangan agar selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan BNN, khususnya dalam upaya pencegahan penggunaan obat-obatan terlarang oleh awak pesawat dan personil penerbangan lainnya, sejak rekrutmen hingga penempatan sebagai pegawai.

"Melalui upaya-upaya ini, INACA mengharapkan industri penerbangan di Indonesia tetap mendapat dukungan dari seluruh pengguna jasa sehingga industri penerbangan siap menghadapi era kompetisi ASEAN Open Sky tahun 2015 nanti," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved