Pembawa Sabu Cuma Iseng Lihat SBY Panen Patin
Polisi menetapkan Sabda Janata (26) , pengusaha ikan, yang ketahuan membawa narkoba jenis sabu pada acara panen ikan patin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Sabda Janata (26) sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Sabda merupakan pengusaha ikan, yang ketahuan membawa narkoba jenis sabu pada acara panen ikan patin Presiden SBY di Muaro Jambi, Jumat (10/2/2012).
Kapolres Muaro Jambi, Badarudin, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan yang bersangkutan hadir di acara SBY hanya sekadar untuk melihat-lihat kegiatan SBY.
"Kejadian sebelum Presiden datang sekitar pukul. 07.45 WIB, ada warga undangan acara itu gerak geriknya dari awal kita lihat mencurigakan, setelah melewati pemeriksaan ternyata bunyi (alat pemindai)," kata Badaruddin.
Menurutnya saat pemeriksaan di lokasi ada Paspampres, polisi, dan TNI. Ketahuan membawa sabu, Sabda tidak mau diperiksa.
"Ternyata di dalam kotak rokok ada shabu-sabu enam paket kecil. Kita tangkap kita bawa ke Polres untuk kembangkan, dari mana asal-usul dia dapat barang itu. Pelaku berstatus tersangka diduga kepemilikan sabu-sabu," ujarnya.