Kamis, 24 Mei 2012
Tribunnews.com

Penderita Gangguan Kejiwaan Tak Manfaatkan Pengobatan

Tribunnews.com - Minggu, 12 Februari 2012 18:42 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, Irmansyah mencatat hanya 3,5 persen penyandang gangguan kejiwaan memanfaatkan layanan kesehatan.

"Jadi 100 orang yang mengalami gangguan kejiwaan, hanya 3,5 orang yang berobat. 96,5 persen sisanya tidak memanfaatkan pengobatan. Kalaupun ada mereka meminta layanan pengobatan tradisional atau tidak sama sekali," ungkapnya dalam temu media, Selayang Pandang tentang Gangguan Jiwa di Kemenkes Jakarta, Jumat (10/2/2012) lalu.

Minimnya pelayanan disebabkan stigma yang sangat berat bagi keluarga penderita. Umumnya keluarga menyembunyikan atau mengurung penderita gangguan kejiwaan.

"Disamping itu dipicu kurangnya edukasi bahwa penderita bisa sembuh, serta terbatasnya program rehabilitasi untuk penderita," ungkapnya.

Terkait kasus pasung yang biasa dialami penderita gangguan kejiwaan, Irmansyah memperkirakan di Indonesia jumlahnya mencapai 18.800 orang. "Di Jawa Tengah dalam empat bulan terakhir ditemukan 600 kasus pasung," ungkapnya.

Irmansyah menambahkan, kerugian ekonomi yang disebabkan gangguan kesehatan jiwa, mental emosional, hingga kehilangan waktu pekerjaan diperkirakan Rp 20 triliun. "Untuk anggaran kesehatan jiwa hanya sekitar 0,44 persen anggaran kesehatan keseluruhan," pungkasnya.


Penulis: Eko Sutriyanto  |  Editor: Dewi Agustina
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup