Kamis, 24 Mei 2012
Tribunnews.com

84 Persen Pengguna Narkoba Alami Kekerasan Fisik

Tribunnews.com - Senin, 13 Februari 2012 13:34 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
84 Persen Pengguna Narkoba Alami Kekerasan Fisik
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei yang dilakukan Forum Korban Ganja (Forkon), Pergerakan Advokasi Kebijakan Napza (Performa), dan Eeast Java Action (EJA), menunjukan banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terjadi pada para pengguna narkoba.

Dari survey yang dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya selama 2007-2011 terdapat 139 kasus pelanggaran HAM terhadap pengguna Narkoba. Sebanyak 120 di antaranya terjadi pada pengguna laki-laki, dan 19 sisanya terjadi pada pengguna perempuan.

Kordinator Panazaba, Lilik Herawati saat ditemui di Pisa Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/02/2012), mengatakan sebanyak 35,97 persen pelanggaran HAM terhadap pengguna Narkoba dilakukan anggota kepolisian di tingkat Polres, termasuk Poltabes.

"Kedua atau 27,33 persen (pelanggaran HAM terhadap pengguna Narkoba) terjadi di tingkat Polsek. Paling rendah terjadi di lembaga pemasyarakatan, sekitar 0,71 persen," katanya.

Dari jumlah kasus tersebut, pelanggaran paling besar adalah pelanggaran terhadap integritas pribadi, khususnya berkaitan kekerasan fisik, yakni sekitar 84,17 persen, atau 117 kasus. Sedangkan pelanggaran berikutnya terbanyak adalah penangkapan tidak sah, yakni berjumlah 112 kasus, atau 84,17 persen.

"Banyak korban-korban yang diamankan petugas tanpa bukti-bukti, hanya karena dituduh sebagai pengedar naroba," tambahnya.

Yvonne Sibuea kordinator Performa, dalam kesempatan yang sama mengatakan proses pengumpulan data dilakukan lewat cara menemui para korban yang juga anggota dari komunitas.

"Data yang kami kumpulkan baru sebagian. Masih banyak pengguna narkoba yang menjadi korban pelanggaran HAM, belum tersentuh," tuturnya.

Rencananya, data-data tersebut akan diserahkan besok, Selasa (14/2/2012), ke dua institusi tertinggi di Indonesia yang menangani kasus penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri.

"Kami berharap lewat penyerahan data ini, maka Polisi atau aparat terkait dapat lebih baik memperlakukan para pengguna narkoba. Selain itu, bisa menyadarkan teman-teman yang masih terjerumus, bahwa mereka masih punya hak," pungkasnya.


Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup